“Saya tidak bisa menolak saat mereka secara aklamasi memilih saya. Apalagi dukungan yang saya terima sudah memenuhi syarat lebih dari 20 persen utusan yang berhak hadir,” ujar Agung.
Agung pun berharap agar Kementerian Hukum (Kemhum) dapat segera memediasi kedua belah pihak dalam dualisme kepemimpinan PMI.
“Mediasi ini penting agar kita bisa mendapatkan solusi terbaik demi masa depan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang kredibel,” pungkasnya. (raa)
Load more