Jakarta, tvOnenews.com - Ipda Rudy Soik mengaku mendapat kabar baik, kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik telah dipecat oleh Polda NTT setelah membongkar kasus BBM ilegal di NTT.
Namun kini pemecatan Ipda Rudy Soik dibatalkan oleh Mabes Polri.
Informasi pembatalan pemecatan itu ia ketahui dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui berita.
"Benar saya dapat informasi dari lembaga legislatif Ketua Komisi III (DPR RI) lewat berita," kata Ipda Rudy Soik melalui pesan WhatsApp kepada Viva, Jumat (27/12/2024) malam.
Load more