Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), Arthur Josias Simon Runturambi, memaparkan tiga langkah strategis untuk mengoptimalkan peran lembaga pengawasan terhadap kinerja Polri.
1. Respons Cepat Isu di Media Sosial
Menurut Simon, respons cepat terhadap kasus yang viral di media sosial sangat penting.
“Kasus-kasus yang muncul di media sosial harus segera diteruskan ke pihak yang terkait di institusi Polri agar bisa ditindaklanjuti secepat mungkin,” jelasnya saat dihubungi pada Jumat (tanggal).
2. Monitoring dari Pusat hingga Daerah
Simon menegaskan pentingnya pengawasan yang menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga lokal.
Langkah ini diperlukan untuk mencegah dan meminimalkan pelanggaran kode etik profesi Polri agar tidak terulang.
3. Penguatan Koordinasi dan Kolaborasi
Dia juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antar-lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, serta menjalin kerja sama dengan lembaga masyarakat dan akademisi kampus.
- Lembaga Pengawasan Independen, Perlukah?
Terkait wacana pembentukan lembaga pengawasan independen di luar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Simon menyatakan belum ada urgensinya.
“Polri sudah memiliki lembaga pengawasan internal, seperti Paminal, Propam, dan Itwasum. Sementara di sisi eksternal ada Kompolnas, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengawasan legislatif. Yang perlu dilakukan adalah optimalisasi peran mereka,” tambahnya.
Pernyataan Simon muncul sebagai respons atas kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota Polri terhadap warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Selain itu, kasus lain seperti insiden polisi menembak polisi di Solok Selatan, polisi menembak siswa di Semarang, dan polisi menembak warga di Palangka Raya juga menjadi sorotan publik.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Simon berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus ditingkatkan. (ant/aag)
Load more