Namun, Rio belum merinci lebih lanjut mengenai motif di balik pembunuhan tersebut.
Selain Serka HS, Polrestabes Medan juga telah mengamankan tiga pelaku sipil, yakni CJS (23), MFIH (25), dan FA (37), yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan masalah sewa-menyewa mobil, yang menjadi latar belakang penyekapan dan pembunuhan Andreas.
"Kami akan mengungkap seluruh rangkaian kasus ini. Ada kaitan antara tiga pelaku sipil dengan oknum TNI. Sewa mobil adalah motif utamanya," ungkap Gidion pada Kamis, 26 Desember 2024.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/3517/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 11 Desember 2024, yang dilaporkan oleh Nikolas Putra Stein Sianipar, keluarga korban.
Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga tersangka setelah peristiwa penyekapan Andreas, yang kemudian dibunuh.
Menurut informasi, korban menyewa mobil milik salah satu pelaku namun tidak mengembalikannya, yang memicu pembunuhan.
Load more