Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa pembunuhan terjadi di Banyumas, Jawa Tengah dilakukan seorang suami yang merupakan penyandang disabilitas terhadap istrinya sendiri pada Jumat (27/12/2024).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Kota (Polresta) Banyumas saat ini tengah menyelidiki peristiwa suami bunuh istri di Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui, pelaku pria disablitas itu berinisial FA (27) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap sang istri bernama Jumirah (27).
"Karena ada informasi jika hal tu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adiansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, FA membunuh istrinya pada Jumat (27/12/2024) malam.
Pelaku diketahui memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.
Pelaku yang merupakan penyandang disabilitas itu kemudian menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah melakukan aksi kejinya.
Load more