Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa pembunuhan terjadi di Banyumas, Jawa Tengah dilakukan seorang suami yang merupakan penyandang disabilitas terhadap istrinya sendiri pada Jumat (27/12/2024).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Kota (Polresta) Banyumas saat ini tengah menyelidiki peristiwa suami bunuh istri di Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui, pelaku pria disablitas itu berinisial FA (27) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap sang istri bernama Jumirah (27).
"Karena ada informasi jika hal tu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adiansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, FA membunuh istrinya pada Jumat (27/12/2024) malam.
Pelaku diketahui memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.
Pelaku yang merupakan penyandang disabilitas itu kemudian menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah melakukan aksi kejinya.
Seorang tetangga, Siran (52) mengatakan suami istri itu memang kerap cekcok.
Namun, warga sekitar juga selalu berupaya mendamaikan Ketika suami istri itu bertengkar.
"Pelaku tidak bisa berjalan (difabel) dan pendapatannya ari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti," kata Siran.
Sementara sang istri bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang sekali dalam satu pekan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Siran mengatakan bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan FA kemudian memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam, langsung memsan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja, dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya," ujar dia. (ant/iwh)
Load more