Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami peristiwa istri bernama Melody Sharon atau MS (31) yang ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berinisial AG (35) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan psikiatrikum terhadap tersangka di RS Polri Kramat Jati.
“Terhadap tersangka MS sedang dalam proses pemeriksaan psikiatrikum,” kata Lina, kepada wartawan, pada Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut Lina belum menjelaskan secara detail mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Nantinya hasil akan diambil kesimpulan bersama dengan pemeriksaan oleh ahli.
“Terhadap Tersangka MS, dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum selama 14 hari menginap. Selanjutnya akan diambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” jelas Lina.
Untuk diketahui, Seorang istri berinisial MS (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berinisial AG (35) usai kepergok selingkuh dan melindas suaminya berinisial AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini istrinya juga dilaporkan oleh suaminya atas kasus dugaan perzinahan.
Load more