Kemudian terduga pelaku juga sempat membawa asisten rumah tangga (ART) berinisial RM dan tetangganya berinisial T.
“Pada saat tiba di wilayah Otista RM diturunkan sementara T dibawa oleh terlapor,” terangnya.
Selanjutnya para terduga pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta hingga Rp2 miliar kepada korban.
“Atas peristiwa ini istri korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Ade Ary.
Saat ini para terduga pelaku dalam penyelidikan dan kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. (ars/iwh)
Load more