Selanjutnya terdua pelaku langsung mengambil secara paksa kalung emas putih seberat 19 gram milik korban.
“Korban langsung mengejar terduga pelaku bersama warga dan satu orang berhasil diamankan,” terangnya.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu pelaku lainnya saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Ade Ary.
Sementara itu atas peristiwa ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan lingkungan sekitar untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. (ars/iwh)
Load more