Salatiga, Jawa Tengah – Penutupan 27 pintu toll di Jawa Tengah diperpanjang menyusul diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat.
Hari ini, Kamis (22/7) arus lalu lintas di jalan Arteri Semarang menuju Solo terlihat adanya lonjakan jumlah kendaraan.
Petugas Polres Salatiga terus berjaga di ruas jalan utama atau pintu masuk utama ke Kota Salatiga, hanya kendaraan dari sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan lewat dan memasuki Kota Salatiga.
Para pengendara diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19, surat vaksin dan surat tanda registrasi pekerja atau STRP. Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau dokumen lainnya maka akan dilarang masuk ke Kota Salatiga. Mereka akan diminta untuk melanjutkan perjalanan menuju arah Surakarta maupun Kabupaten Semarang melalui jalan lingkar salatiga. Sedangkan bagi warga lokal Salatiga akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas.
Meski demikian, warga lokal juga dibatasi mobilitas dan aktivitasnya, sehingga pihak kepolisian pun memberlakukan penutupan jalan di dalam kota salatiga. Tidak hanya jalan utama namun sebagian jalan raya di kota salatiga juga ditutup pada jam- jam tertentu.
Saat ini ada tiga ruas jalan utama yang ditutup di kota Salatiga, yaitu Jalan Sukarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Fatmawati.
Penutupan jalan utama dan sejumlah jalan lain di Kota Salatiga guna mengurangi mobilitas warga sehingga jumlah tren penyebaran angka Covid-19 bisa menurun.
Sementara itu untuk saat ini ruas jalan tol semarang - solo masih didominasi kendaraan besar ataupun truk yang membawa sembako. Adapun kendaraan pribadi sesekali terlihat, mereka merupakan para pekerja di sektror esensial dan kritikal.(adi/see/mii)
Load more