Jakarta, tvOnenews.com - Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) industri rokok di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diminta harus untuk melakukan ekspor.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Dia beralasan hal iu dilakukan agar ada penambahan nilai dan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara.
"Salah satu value added (nilai tambah) yang bisa dilakukan adalah inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat tembakau Madura itu berkualitas," katanya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Madura) ini juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para petani tembakau dan UMKM produk tembakau dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan daerah.
DPR RI juga akan mendorong agar industri hasil tembakau berkembang di Madura, supaya masyarakat sejahtera.
Load more