Jakarta, tvOnenews.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono buka suara soal dihentikannya kasus dugaan perzinahan oknum pejabat OKU Selatan Josh Akherman.
Sebelumnya, laporan korban yakni stri sah oknum pejabat DPRD OKU Selatan yakni Yunita Tri Kumalasari ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Harryo mengatakan, setelah melakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa pidana.
Lanjut Harryo, hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita.
"Nah oleh karena itu dapat kami simpulkan jika pengaduan tersebut kita hentikan penyelidikannya," tutupnya.
Istri Sah Lapor ke Mabes Polri
Polrestabes Palembang, menghentikan penyelidikan dugaan perselingkuhan oknum pejabat OKU Selatan berinisial JA.
Load more