Mulai beroperasi pada Desember 2023 perusahaan ini menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang menarik yaitu mengharuskan anggota untuk melakukan top up dana mulai dari Rp8 juta hingga Rp100 juta.
"Untuk bergabung di PT Noop ini apa syaratnya harus membayar berapa juta uang seperti itu? Syarat untuk bergabung ke PT Noop ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing bervariasi. Ada yang 8 juta, ada yang 100 juta, seperti itu bervariasi ," jelas kuasa hukumnya.
PT. Noop Mitra Bersama bahkan mengklaim telah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi saat ini, memiliki izin dari PERURI hingga masyarakat tergiur dan percaya untuk bergabung dan berinvestasi.
Nahas itu tiba, hingga pada bulan Desember 2024 PT. Noop Mitra Bersama secara tiba-tiba tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan kepada nasabah kemudian memutar dana ke seluruh nasabah tidak bisa ditarik.
PT. Noop Mitra Bersama menurut kuasa hukum korban dari investigasi awal menunjukkan bahwa klaim legalitas yang disampaikan perusahaan tersebut diduga palsu.
Sementara itu laporan kecelakaan yang dialami korban diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi STTL/462/XII/2024/BARESKRIM. (ebs)
Load more