Setelahnya Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya dan diberikan informasi bahwa korban telah kembali ke Malaysia tanpa memberikan bayaran.
“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” terangnya.
Sementara itu tidak dijelaskan secara detail mengenai identitas korban, hasil tes urine, hingga waktu penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” jelas Petugas Layanan.
Sekadar informasi, dilansir dari laman resmi media sosial Instagram @atpol_kl, tertulis Hotline pengaduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur.
“Jika Anda menjadi korban atau menyaksikan tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, segera laporkan kepada kami,” tulis keterangan dalam akun.
Sementara itu untuk masyarakat yang menjadi korban pemerasan saat acara DWP dapat melaporkan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
Load more