LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Minyak goreng kemasan di pasar tradisional
Sumber :
  • Antara

Nekat Nimbun Minyak Goreng? Siap-Siap Dipenjara 5 Tahun

"Terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut," tuturnya Ramadhan

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:52 WIB

Jakarta - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mejaga ketersediaan serta stabilisasi harga minyak goreng di Tanah Air, Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri melakukan sejumlah langkah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan kepolisian melakukaumn monitoring, pengecekan langsung, dan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng aman, distribusi lancar, dan harga penjualan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Berdasarkan data yang diberikan kementerian terkait bahwa saat ini ketersediaan/stok minyak goreng aman atau cukup, namun ada beberapa pelaku usaha yang melakukan menahan stok atau penimbunan," ujar Ramadhan, Sabtu (19/2/2022).

Ramadhan kemudian mengingatkan para pelaku usaha yang masih menimbun minyak goreng untuk mendistribusikannya melalui mekanisme pasar. Mereka juga harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :

"Apabila Satgas Pangan Polri menemukan minyak goreng yang ditimbun oleh pelaku usaha, maka minyak goreng tersebut diarahkan untuk segera didistribusikan melalui mekanisme pasar, dan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut," tuturnya lagi.

Menurut Ramadhan, pelaku usaha yang menimbun minyak goreng dapat dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan juncto pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Ppenyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Para pelaku usaha yang terbukti menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting pada saat terjadi kelangkaan, bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca dari Sarwendah dan Betrand Peto soal Bahasa Cinta, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Peluk dan Cium Tidak Dilarang Tapi ...

Berkaca dari Sarwendah dan Betrand Peto soal Bahasa Cinta, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Peluk dan Cium Tidak Dilarang Tapi ...

Jadi pembelajaran bersama, bagaimana bentuk bahasa cinta (love language) anak ke orang tua atau sebaliknya, seperti Sarwendah dijelaskan Pendakwah Buya Yahya ..
Lirik Lagu Season Of Memories - GFRIEND, Lagu Pra-Rilis yang Jadi Proyek Comeback Sekaligus Reunian Para Member-nya

Lirik Lagu Season Of Memories - GFRIEND, Lagu Pra-Rilis yang Jadi Proyek Comeback Sekaligus Reunian Para Member-nya

Sebelum menelurkan special album pada 13 Januari 2025, GFRIEND lebih dulu mempublikasikan lagu pra-rilis yang bertajuk "Season Of Memories". Berikut liriknya.
Terungkap Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Terungkap Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer
Lirik dan Makna Lagu IF I SAY, I LOVE YOU - BOYNEXTDOOR, Lagu Patah Hati yang Tidak Disajikan dengan Vibes Mellow

Lirik dan Makna Lagu IF I SAY, I LOVE YOU - BOYNEXTDOOR, Lagu Patah Hati yang Tidak Disajikan dengan Vibes Mellow

Pada 6 Januari 2025 lalu, boy group BOYNEXTDOOR merilis lagu bertajuk "오늘만 I LOVE YOU" atau "IF I SAY, I LOVE YOU". Berikut lirik dan makna lagu tersebut.
Di Depan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Bicara Jujur Soal Keinginannya Selama ini: Aku…

Di Depan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Bicara Jujur Soal Keinginannya Selama ini: Aku…

Belum lama ini, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting blak-blakan mengungkap keinginannya pada Andre Taulany. Apakah itu? Simak untuk tahu selengkapnya berikut ini!
Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu…

Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu…

Ustaz Khalid Basalamah berikan pandangannya soal rokok dalam Islam. Lalu sebenarnya bagaimana hukum rokok dalam Islam?
Trending
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Awal tahun 2025, suporter Timnas Indonesia dikejutkan dengan kabar PSSI melakukan pemecatan Shin Tae-yong dari posisi sebagai pelatih Skuad Garuda. Ternyata STY
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selengkapnya
Viral