Jakarta, tvOnenews.com - Polres Garut memberlakukan satu arah atau one way di jalur Bandung-Garut selama momen libur akhir pekan dan menjelang Malam Tahun Baru 2025.
"Sudah delapan kali one way, dan kondisi arus lalu lintas lancar kembali," kata Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi dalam keterangannya, Sabtu (28/12).
Aang menjelaskan bahwa sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut dan instansi lainnya juga sudah disebar di setiap pos pengamanan maupun pos pengaturan, terutama di jalur utama nasional dan provinsi.
Aang melaporkan. sejak Sabtu pagi terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalan nasional wilayah Limbangan maupun di jalur provinsi di Kadungora-Leles dan Tarogong. Oleh karena itu, kepolisian memberlakukan satu arah di wilayah tersebut.
One way perdana, kata Aang, diberlakukan di jalur Limbangan selama 30 menit pukul 08.00 WIB dengan prioritas penarikan kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik akhir di Polsek Limbangan.
"Untuk waktu one way, selama 30 menit," ujarnya.
Satu arah kembali diberlakukan di jalur Limbangan pada pukul 12.00 sampai 12.40 WIB, kemudian pada pukul 13.30-14.20 WIB untuk menguras arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Selain di jalur nasional, lanjut Aang, pemberlakuan satu arah juga dilakukan di jalur provinsi, yakni di jalur Tarogong pada pukul 12.10-12.40 WIB dengan prioritas penarikan kendaraan dari arah Garut menuju Bandung dengan titik akhir persimpangan Jalan KH. Anwar Musaddad.
Selanjutnya, one way diberlakukan di jalur Tarogong pada pukul 13.20-13.50 WIB dari arah Garut menuju Bandung untuk titik akhirnya di SPBE Layungsari.
One way kembali dilakukan pada pukul 14.40-15.10 WIB dengan penarikan kendaraan dari arah Bandung menuju Garut untuk titik akhirnya di persimpangan Jalan KH. Anwar Musaddad.
Selain itu, polisi juga memberlakukan satu arah di wilayah Leles pada pukul 15.30-16.00 WIB dengan penarikan kendaraan dari arah Garut menuju Bandung untuk titik akhirnya di persimpangan Tutugan Bawah.
Selanjutnya, satu arah juga diberlakukan di jalur Kadungora pada pukul 16.40-17.10 WIB dengan penarikan kendaraan dari arah Garut menuju Bandung untuk titik akhirnya di tugu perbatasan kabupaten. (ant/dpi)
Load more