Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya penerapan digitalisasi dana desa.
Dia beralasan penerapan digitalisasi dana desa demi mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Dia menyebutkan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
"Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan," katanya.
Dia juga mengungkapkan pelaksanaan digitalisasi dana desa akan dimulai pada 2025.
Load more