"Harapannya Rp1 miliar ini langsung masuk ke desa untuk pelaksanaan program desa, kalau selama ini mampir dulu ke pemerintah daerah sekarang langsung ke desa. Tidak ada main-main dengan dana desa tidak ada sogok menyogok jabatan, kemudian pendamping desa dan kepala desa yang menyelewengkan akan ditindak tegas," ucap Mendes PDT.
Dia melanjutkan dalam mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerjasama dengan Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan.
"Kami kerja sama dengan kejaksaan untuk membina kepala desa supaya tidak menyalahgunakan anggaran atau korupsi dana desa. Sebab kami tidak mau para kepala daerah berurusan dengan hukum dan harapannya desa semakin maju berkembang menyejahterakan masyarakat desa," tuturnya.(ant/lkf)
Load more