Jakarta, tvOnenews.com - Polrestabes Bandung pastikan tidak ada tindak pidana pada kasus kematian mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, AM (21).
Polisi sudah membuat kesimpulan bahwa kematian mahasiswi UPI tersebut bukanlah korban pembunuhan, hingga kasus ini resmi ditutup polisi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari AV mantan kekasih korban, N pihak kemanan di kampus UPI, N ibu kos korban, SP ayah korban serta MF dan DN saksi yang pertama kali menemukan jasad korban di Gedung Gymnasium UPI.
Meski begitu, polisi mengungkap detik-detik rekaman CCTV saat AM jatuh dan meninggal dunia di Gedung Gymnasium UPI Bandung, pada Kamis (26/12/2024) sore.
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah orang dekat korban, AM sempat bertemu AV yang diketahui adalah mantan kekasihnya.
Load more