Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menerapkan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku pada awal Tahun 2025.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan dari rakyat untuk rakyat.
"Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat," kata Haidar, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Haidar menuturkan kenaikan PPN 12 persen sebagai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian maupun pembangunan jangka panjang dan sektor lainnya.
Tak hanya itu, Haidar turut menyebut masyarakat turut akan merasakan efek kenaikan PPN 12 persen melalui program makan siang bergizi.
"Barang-barang seperti minyakita, tepung terigu dan gula industri kenaikan PPN nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN," katanya.
Di sisi lain, Haidar berpendapat penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar.
Menurutnya seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sembari terus melakukan sosialisasi dan edukasi.
"Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang-Undang dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang saja menolak karena oposisi," ungkap R Haidar Alwi.
Ia melihat ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN dengan narasi membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.
"Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah," pungkasnya. (raa)
Load more