Dilansir di laman resmi Kelurahan Bejiharjo, Kabupaten Gunungkidul, kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga jenis.
Pertama, adalah BPJS Mandiri atau pribadi yang iurannya menjadi tanggungan masing-masing individu setiap bulan.
Kedua, adalah BPJS PPU (Peserta Penerima Upah). Jenis ini dikhususkan untuk pekerja di perusahaan yang menerima upah.
Setiap bulannya, sebagian dari iuran akan ditanggung oleh perusahaan yang bersangkutan.
Ketiga, adalah BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jenis inilah yang ternyata dimiliki oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari laman tersebut, peserta BPJS PBI berarti iuran dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS PBI dibagi lagi menjadi dua yakni dari ABPN dan APBD. Adapun keduanya berbeda dari segi pembayaran iuran.
Load more