"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi sehingga tim forensik hanya melakukan pemeriksaan luar,” ungkap Nurul dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (28/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan terdapat luka memar dan lecet di wajah, luka robek pada tungkai kanan Bawah, patah tulang di tungkai kanan atas, serta darah yang keluar dari mulut, hidung, dan telinga korban.
Menurut Nurul, distribusi luka berada di sisi kanan tubuh, menunjukkan kemungkinan korban jatuh ke sisi tersebut.
“Karena ini hanya pemeriksaan luar jenazah, tentu sebab mati (penyebab kematian korban) tidak dapat ditentukan karena, kami (tim forensik) tidak bisa melihat kondisi di dalam tubuh jenazah,” terangnya.
Load more