Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi buka suara soal video syur polisi dan istri orang di Sulawesi Selatan.
Zulham menjelaskan, pihaknya telah bergerak cepat dengan memeriksa Ipda RN terkait berita tersebut.
"Kamis sudah lakukan pemeriksaan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Propam Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Ipda RN.
"Malam ini langsung kita lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, viral sebuah video syur yang diperankan oleh seorang oknum polisi dengan istri orang di Sulawesi Selatan.
Pemeran video syur tersebut adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Maros Ipda RN, sementara pemeran perempuan diduga adalah istri seorang pengusaha di Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi 3.50 menit tersebut Ipda RN berbaju kaos putih melakukan hal tak senonoh bersama wanita berdaster hitam di dalam kamar, hingga berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Video syur tersebut bahkan diduga dengan sengaja direkam oleh sang oknum polisi.
Foto-foto tangkapan layer video syur tersebut pun tersebar di media sosial.
Namun, informasi yang beredar video syur tersebut merupakan video lama yang direkam lima tahun lalu, tepatnya tahun 2019.
Menanggapi viralnya video syur oknum polisi dengan istri pengusaha itu Polda Sumsel buka suara.
“Iya, oknum polisi sudah ditangani pihak Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Kombes Didik menerangkan saat ini oknum polisi Ipda RN yang bertugas di Polres Maros, Polda Sulsel, telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam.
Namun, ia tidak merinci kapan dan siapa wanita dalam vidio asusila yang diduga direkam oleh oknum polisi berdurasi 3 menit lebih tersebut.
"Kita tunggu hasil penyidikan. Kita tunggu hasilnya,” singkatnya. (muu)
Load more