Berdasarkan pemeriksaan itu semua, Polrestabes Bandung tidak melihat adanya unsur pidana dalam kasus kematian mahasiswi UPI tersebut.
"Kalau memang tidak da tindak pidana yang terjadi pada kasus ini, berarti memang tidak ada tindak pidana, dan kasus ini prosesnya kita tutup," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip Minggu (29/12/2024).
Ia juga membeberkan kronologi aktivitas mahasiswi UPI tersebut sesaat sebelum meninggal dunia.
Dilihat dari rekaman CCTV, nampak mahasiswi tersebut keluar dari gang kos-kosannya sekitar pukul 11.33 WIB.
Sekitar pukul 11.39 WIB, AM kemudian memasuki gedung gymnasium kampus UPI sendirian.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.40 WIB, Budi mengatakan AM sudah berada di dalam gedung gymnasium.
Di setiap momen yang terekam CCTV tersebut juga menunjukkan bahwa AM tidak ditemani oleh siapa pun.
Load more