Jakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berinisial AT (16) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (27/12/2024).
Adapun peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor laporan LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.
Kuasa hukum korban, Subadri mengungkapkan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Korban anak perempuan berinisial AT, beliau adalah korban dari pada pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, yang baru ia kenal," ucap Subadri, kepada awak media, pada Minggu (29/12/2024).
Lebih lanjut Subadri menuturkan peristiwa ini terjadi saat kliennya berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial L melalui media sosial.
Load more