“Korban berinisial AT baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu dibawa ke suatu rumah, lalu digilir 4 orang. Dalang di balik bejatnya kasus tersebut adalah pria berinisial L," jelasnya.
Atas peristiwa ini, korban melalui kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan diperkuat alat bukti.
Korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum terkait peristiwa tersebut.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar ada laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak atau persetubuhan,” ujar Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary menyebutkan bahwa pelapor dalam laporan ini yakni kakak korban berinisial M. Sementara itu terlapornya adalah berinisial H dan kawan-kawan.
Kemudian kronologis singkat kejadian ini bermula saat korban diajak makan oleh terlapor.
Load more