Sadisnya aksi ini tidak hanya dilakukan oleh terlapor H, namun rekan lainnya juga ikut menyetubuhi korban secara bergiliran.
"Selesai berhubungan korban dibujuk oleh terlapor lain dengan alasan akan mengantar korban pulang. Karena percaya korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat ditengah perjalanan korban dipaksa Kembali oleh 2 terlapor untuk melakukan hubungan badan Kembali," papar Ade Ary.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Korban, Subadri mengungkapkan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Korban anak perempuan berinisial AT, beliau adalah korban dari pada pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, yang baru ia kenal," ucap Subadri.
Lebih lanjut Subadri menuturkan peristiwa ini terjadi saat kliennya berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial L melakui media sosial.
“Korban berinisial AT baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu di bawa ke suatu rumah, lalu digilir 4 orang. Dalang di balik bejatnya kasus tersebut adalah pria berinisial L," jelasnya.
Atas peristiwa ini, korban melalui kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan diperkuat alat bukti.
Load more