"Kami sudah melakukan kajian mendalam soal keputusan KPU Kota Bima yang meloloskan calon mantan napi dan kami menilai cacat hukum. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan sikap KPU kota Bima yang kami nilai tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme dalam menetapkan paslon yang cacat hukum,” pungkasnya. (raa)
Load more