Agar tidak terlalu bergantung dan membebani APBN, pihaknya pun berupaya untuk mencari alternatif pembiayaan yang kredibel untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Untuk peremajaan sekaligus penambahan jumlah kapal juga tengah kami bicarakan skema-skema pembayaran yang kredibel dan bisa lebih cepat ketika kebutuhannya juga memang lebih urgent (mendesak),” ungkapnya.
Adapun saat ini terdapat 82 kapal angkut yang terdiri dari 50 kapal milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan 32 kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero). (ant/raa)
Load more