Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus korupsi PT Timah yakni Harvey Moeis kembali menyita perhatian publik usai kabar viral tentangnya yang tercatat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, Sandra Dewi selaku istri dari terpidana korupsi Harvey Moeis turut serta tercantum sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengkonfimasi jika terpidana korupsi PT Timah dan istrinya itu tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani dilansir dari Antara, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ani menuturkan tercatatnya Harvey Moeis dan Dewi Sandra sebagai PBI BPJS Kesehatan ditengarai Pemprov DKI Jakarta yang ditarget dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
“Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” katanya.
Load more