Seoul, tvOnenews.com - Pesawat Jeju Air kecelakaan di Muan. Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari terhitung mulai Minggu (29/12/2024) atas kecelakaan pesawat tersebut.
Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah pesawat yang membawa 181 orang itu mendarat darurat dan meledak di bandara di Muan.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini," kata Choi, Minggu (29/12/2024).
Choi turut menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus.
"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka dan perawatan medis bagi yang terluka," ujar dia.
Choi menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia termasuk peralatan, personel dan infrastruktur. (ant/nsi)
Load more