Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan yang terjadi pada Minggu (29/12/2024).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha melalui pesan singkat.
Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan.
Judha menyebut KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang itu mengalami kecelakaan.
Insiden terjadi sekitar pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Muan. (ant/nsi)
Load more