Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan sebanyak 18.515 paspor periode Januari hingga 24 Desember 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Dorhan saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa jumlah penerbitan tersebut terbagi menjadi dua kriteria, yakni paspor biasa dan paspor elektronik.
"Penerbitan paspor biasa sebanyak 13.592 dan paspor elektronik sebanyak 4.923 paspor," kata Dorhan mengutip Antara pada Senin (30/12/2024).
Dia menyebutkan bahwa dari jumlah penerbitan paspor itu, Kantor Imigrasi Kendari berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp33,7 miliar di periode Januari-24 Desember 2024.
"Untuk target PNBP Kantor Imigrasi Kendari di tahun 2024 sebesar Rp36 miliar," ujarnya.
Dorhan mengungkapkan bahwa meski saat ini belum mencapai target PNBP yang diberikan, pihaknya yakin akan mencapai target tersebut dengan rentang waktu yang tersisa hingga 31 Desember 2024.
"Optimistis akan tercapai (target PNBP Rp36 miliar), bahkan lebih karena ada kenaikan PNBP paspor," ungkap Dorhan.
Load more