Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih mengusut kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sebanyak 18 anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan dijadwalkan akan menjalani sidang etik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menyebutkan jadwal detail sidang etik para anggota.
Namun, ia mengungkapkan ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya.
“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Senin (30/12/2024).
Trunoyudo mengatakan bahwa saat ini seluruh rangkaian proses penanganan kasus masih berkesinambungan dan transparan.
“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas sebagaimana sudah pernah disampaikan serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus polisi melakukan pemerasan terhadap penonton konser DWP 2024 asal Negeri Jiran kini menemukan titik terang.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menuturkan bahwa ada 18 anggotanya yang terlibat dalam aksi pemerasan ini.
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres maupun Polda. Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri," ungkap Abdul Karim saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Kendati demikian, Abdul menyebut pihaknya belum mengetahui pasti apa motif yang membuat para anggota institusi Polri ini melakukan pemerasan terhadap ratusan orang penonton DWP asal Malaysia ini.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ucapnya.
Selain itu, Abdul mengatakan bahwa ke-18 orang itu kini telah diputuskan nasibnya melalui sidang etik Polri.
“Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu. Ya sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," tuturnya. (ars/nsi)
Load more