Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengeluarkan Hoa Lian ibu terdakwa Crazy Rich PIK Helena Lim dari ruang persidangan.
Hoa Lian dikeluarkan karena terus menangis sepanjang sidang putusan berlangsung.
"Itu ada siapa yang nangis-nangis? Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, Senin (30/12).
Hoa Lian berada di ruang sidang menggunakan kursi roda. Saat diminta hakim ketua keluar dari ruang sidang, dia sempat menolak dan terus menangis.
Karena telah diminta oleh hakim ketua, para petugas keamanan pun tetap membawa Hoa Lian untuk keluar dari ruang persidangan.
Saat dikeluarkan, ibu Helena Lim masih terus menangis dan sempat marah kepada para petugas keamanan.
"Tukar saja dengan nyawa saya," kata Hoa Lian sambil terus menangis.
Helena Lim menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus dugaan korupsi timah hari ini.
Sebelumnya, Helena dituntut pidana selama delapan tahun penjara, pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.
Dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena didakwa membantu terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.
Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta, dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut. (ant/nsi)
Load more