Di sisi lain, Nanang mengusulkan kepada Menag agar anggota Komisi VIII DPR mendapat jatah kuota petugas haji 2025. Dia berharap pemerintah menyetujui anggota Komisi VIII DPR menjadi petugas haji.
“Namun kami juga ingin di sini, jangan lupa kami ingin petugas-petugas yang mendampingi kami di lapangan di Komisi VIII bisa diikutsertakan sebagai petugas, maka sudah ikut testing selama ini,” kata dia.
“Mudah-mudahan ini bisa dicover oleh Pak Menteri, Pak Dirjen, dan lain sebagainya,” sambung Nanang.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan negosiasi meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada pemerintah Arab Saudi.
Nasaruddin menjelaskan kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia dinilai belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jamaah haji.
“Sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang. Jadi ada pengurangan dari tahun sebelumnya,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2024).
“Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji (Indonesia) yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” sambungnya. (saa/muu)
Load more