Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku alami kesulitan untuk menambah armada transportasi laut pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (29/12/2024).
"Memang tidak mungkin kita menyediakan kapal dalam waktu 3 bulan, tapi kami sebagai regulator akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh Pelni," ungkap Dudy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (30/11/2024).
Namun, disisi lain guna memenuhi kebutuhan masyarakat, pihaknya akan mencari pendanaan alternatif untuk meremajakan dan menambah jumlah kapal laut.
"Kami akan menggunakan tidak hanya sekadar pembiayaan dari pemerintah, tapi juga opsi-opsi lain yang memungkinkan sektor angkutan laut ini akan semakin menjadi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta PT Pelni untuk menambah kapal penumpang.
AHY mengungkapkan, bahwa trasnportasi laut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk berpergian dari satu daerah ke daerah yang lainnya.
Oleh sebab itu, penambahan unit harus segera dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada saat musim libur seperti Natal dan Tahun Baru hingga libur hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
"Kami juga berdiskusi bahwa ke depan jumlah kapalnya harus semakin banyak, karena untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat," katanya, dikutip Senin (30/12/2024).
"Sektor transportasi laut ini juga harus terus perkuat karena juga masih menjadi primadona apalagi jika dihadapkan pada biaya perjalanan," sambungnya.
Tak hanya itu kata AHY, peremajaan pun harus dilakukan oleh PT Pelni, termasuk kapal yang telah berusia 30 tahun, sehingga kenyaman dan keselamatan penumpang harus terus menjadi prioritas.
"Yang jelas maintenancenya juga terus dilakukan oleh jajaran Pelni, sehingga faktor keamanan dan keselamatan itu tetap nomor satu," jelasnya.
Adapun untuk saat ini, Indonesia memiliki 82 kapal, yang terdiri dari 50 kapal milik Kementerian Perhubungan dan 32 milik Pelni. Adapun jumlah kapal Pelni tersebut 26 diantaranya merupakan kapal penumpang. (aha/raa)
Load more