Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang ditanggung masing-masing jamaah sebesar Rp65,3 juta.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Sementara, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang diusulkan adalah sebesar Rp93,3 juta.
“Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji Rp93.386.684,99 dengan komposisi Bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaatnya itu sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen,” kata Nasaruddin di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49,” sambungnya.
Nasaruddin menjelaskan rincian Rp65,3 juta itu mencakup biaya penerbangan pulang pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp 15.232.011,90.
Kemudian biaya akomodasi di Madinah Rp 4.454.403,48, biaya living cost sebanyak Rp 3.200.002,50, dan paket layanan Masyair Rp 8.099.970,94.
Nasaruddin menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR terkait BPIH dan BIPIH 2025 pada 27 Desember 2024.
Load more