Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik keras ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, salah satunya di kejahatan korupsi.
Dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, ia membandingkan vonis ringan yang diterima terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis dengan hukuman berat yang sering dijatuhkan kepada pencuri ayam.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ya, ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Prabowo, Senin (30/12/2024).
Prabowo menyoroti vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Menurutnya, hukuman tersebut sangat tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
Lantas, dia pun membandingkan vonis ringan untuk kasus korupsi besar dengan hukuman berat yang kerap dijatuhkan kepada pelaku pencurian kecil.
“Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Prabowo, penanganan kasus korupsi yang lemah seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Load more