Setelah ditangkap, pelaku mengatakan dirinya bernafsu melihat sang anak sedang tidur di depan televisi.
"Saya sudah nafsu sekali, lihat waktu dia sedang tidur. Saat itu anakku pakai celana panjang," kata TM setelah diamankan di Polres Gowa.
Ia pun mengatakan bahwa itulah pertama kali ia melakukan aksi bejat kepada putrinya sendiri.
"Waktu itu dia tidak mau tidur, jadi saya buka langsung celananya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan Seksual. (iwh)
Load more