Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang atas kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua orang tersangka yang ditahan KPK adalah Agus Herijanto (AH) selaku Kepala Proyek Pembangunan Shelter dan Aprialely Nirmala (AN) yang merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Asep menjelaskan penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK mengantongi alat bukti dugaan korupsi yang kuat oleh dua tersangka dalam kasus ini.
Ia mengatakan keduanya kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Cabang I Kelas I Jakarta Timur.
Load more