LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Kerugian Lingkungan dalam Kasus Timah yang Menyeret Harvey Moeis Capai Rp271 triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi PT Timah pada tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271 triliun.

Senin, 30 Desember 2024 - 20:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 capai Rp271 triliun.

Hal itu disampaikan Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

"Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih," katanya. 

Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Sumber :
  • istimewa

Baca Juga :

 

Adapun rincian kerugian lingkungan hidup tersebut terdiri atas di non kawasan hutan seluas 95 ribu hektare lebih mencapai sebesar Rp47,7 triliun dan di dalam kawasan hutan seluas 75 ribu hektare lebih sebesar Rp223,3 triliun.

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Cuma Asal Belanda, Erick Thohir Ultimatum Pelatih Baru Timnas Indonesia Harus Ciptakan Sejarah Baru di Sepak Bola

Bukan Cuma Asal Belanda, Erick Thohir Ultimatum Pelatih Baru Timnas Indonesia Harus Ciptakan Sejarah Baru di Sepak Bola

Ketum PSSI Erick Thohir menjelaskan alasan pihaknya memilih pelatih baru Timnas Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong berasal dari Belanda. Dia bilang...
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 
Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Putra-Putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Guru Besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan tajam dari berbagai sudut sepak bola dunia. Pelatih asal Brasil bilang..
Trending
Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir bereaksi keras soal dugaan adanya tekanan memecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

Erick Thohir menjelaskan kalau pemberhentian Pelatih STY atas beberapa catatan. Salah satunya butuh sosok yang mampu berkomunikasi dengan baik. Simak penjelasan
Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

PSSI pecat STY pun banjir dengan ungkapan rasa kecewa dan sedih. Salah satunya, diungkapkan Pak Muh, dalam sebuah video terlihat sangat sedih. Simak ucapannya..
Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert disebut-sebut bakal segera mendatangani kontrak sebagai pelatih Timnas Indonesia. Bagaimana nasib skuad Garuda?
Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Patrick Kluivert digadang-gadang sejumlah pihak sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pelatih Timnas Indonesia. Siapa sangka dia pernah menjabat sebagai...
Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan tajam dari berbagai sudut sepak bola dunia. Pelatih asal Brasil bilang..
PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Indonesia untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menindaklanjuti rencana pembatasan usia
Selengkapnya
Viral