Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menyita rumah mewah seharga belasan miliar Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (30/12/2024).
Rumah mewah tersebut merupakan aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading 'Net89'.
Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta di Tangerang mengatakan hasil penyitaan aset kejahatan investasi bodong situs 'Net89' ini mencapai Rp15 miliar.
"Kita sita aset kasus Net89 punya tersangka Andreas Andrianto. Kita sita satu rumah dengan empat lantai yang ditaksir senilai Rp15 miliar lebih, dan dua mobil mewah Porche, BMW X5," katanya.
Menurutnya, penyitaan aset yang dilakukan Polri ini berdasarkan hasil dari penelusuran aliran dana serta sudah sesuai dengan penetapan pengadilan.
Load more