Jakarta, tvOnenews.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai antisipasi berbagai ancaman terhadap keamanan negara.
Langkah itu sebagai bentuk BSSN dalam mewaspadai berbagai bentuk ancaman siber untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara pada Tahun 2025.
“Ancaman tersebut tidak hanya dalam bentuk fisik, seperti perang bersenjata dan lainnya. Namun, juga bisa datang dalam bentuk non fisik, seperti ancaman di dunia maya,” kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian kepada awak media, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Hinsa menuturkan TTIS sebagai langkah strategi dan indicator BSSN dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara.
Pasalnya, kata Hinsa, ancaman dunia maya atau ruang siber merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu dengan niat merugikan dan bertujuan mencuri data, menyebabkan kerusakan atau mengganggu sistem komputasi.
“Ancaman di ruang siber bisa datang dari dalam maupun dari luar negeri. Contohnya kelompok teroris, hingga peretas individu. Sedangkan kategori umum ancamannya mencakup malware, rekayasa sosial, serangan man in the middle (MitM), penolakan layanan (DoS) dan serangan injeksi,” kata Hinsa.
“Sesuai amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional, TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya. TTIS terdiri atas TTIS Nasional, TTIS Sektoral, TTIS Organisasi,” sambungnya.
Load more