Jakarta, tvOnenews.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) terus berupaya mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Priok-Muara Tawar lintasi Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Infrastruktur strategis ini merupakan bagian dari jaringan kelistrikan looping 500 kV Jakarta, yang dirancang untuk menurunkan beban transfer daya dari Timur ke Barat Jawa sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Jawa-Bali, sehingga pembangunan proyek ini menjadi prioritas nasional.
Pada Desember 2024, PLN berhasil menyelesaikan proses konsinyasi untuk dua lahan tapak tower, yaitu Tower 13 (129 m²) dan Tower 38 (225 m²), yang terletak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Proses ini merupakan pilihan terakhir saat mengalami kesulitan dalam proses pembebasan lahan.
Dasar hukum konsinyasi atau pemberian ganti rugi dengan dititipkan di pengadilan negeri setempat ini diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBB, Ratih Kusuma Dewi, mengaku dalam proses pembebasan lahan ini senantiasa berupaya membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat pemilik lahan agar proses pembebasan dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Load more