Aceh, tvOnenews.com - Gerakan Peduli Aceh (GPA) menuntut Safrizal dicopot dari jabatan Pj Gubernur Aceh.
Mereka beralasan Safrizal sebagai PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangannya.
Hal itu disampaikan GPA saat menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, Senin (30/12/2024).
"PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada," tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.
Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.
"Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA," kata dia.
Load more