Aceh, tvOnenews.com - Gerakan Peduli Aceh (GPA) menuntut Safrizal dicopot dari jabatan Pj Gubernur Aceh.
Mereka beralasan Safrizal sebagai PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangannya.
Hal itu disampaikan GPA saat menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, Senin (30/12/2024).
"PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada," tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.
Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.
"Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA," kata dia.
Apalagi proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP23 Tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas Aceh.
"Untuk itu Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Safrizal dari Pj Gubernur Aceh lantaran diduga turut bermain dan membuat gaduh pada proses seleksi Kepala BPMA," tambah Hasbar.
Dia juga menilai seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.
"Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan dan asumsi publik secara luas bahwa Pj Gubernur mempunyai Conflict Of Interest (konflik kepentingan) dengan mendesain proses seleksi Kepala BPMA untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya padahal Nahkhoda Aceh kedepan adalah Muzakir Manaf dan Fadhullah," pungkasnya.(lkf)
Load more