Sementara itu, Kemenag masih memprioritaskan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bersama Komisi VIII DPR RI.
- Usulan BPIH 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Rincian ini mencakup biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49 yang menjadi tanggungan jemaah, serta nilai manfaat dari pemerintah sebesar Rp 28.016.905,50.
Komponen Bipih tersebut meliputi:
1. Biaya penerbangan PP: Rp 34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
Load more