Maros, tvOnenews.com - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan bahwa kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang oknum perwira Polres Maros, Ipda RN, akan terus berlanjut.
Sidang kode etik untuk Ipda RN dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," ungkap Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Zulham membeberkan bahwa hubungan terlarang antara Ipda RN dan seorang wanita yang sudah bersuami berlangsung selama lima tahun.
Namun, video asusila keduanya baru menjadi viral baru-baru ini.
"Video tersebut merupakan kasus yang terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2022. Kemudian, video itu viral lagi setelah seseorang mencoba mempublikasikannya di media sosial," jelasnya.
Load more