Saat ini, Ipda RN telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama lima hari untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kami fokus pada pemberkasan sambil melakukan pemeriksaan. Patsus ini dilakukan untuk mempercepat proses tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah video mesum yang diduga menampilkan Ipda RN bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, terlihat keduanya berada di sebuah ruangan dan berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Propam Polda Sulsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (aag)
Load more